Kantor
Akhir 2007 saya diterima kerja sebagai Calon PNS BPOM. Apa itu BPOM ? (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dulunya adalah Direktorat Jendal dari Departemen Kesehatan, Mirip Bea Cukai yang masih Direktorat Jendralnya Departemen Keuangan. Saya langsung kerja awal tahun 2008, boyongan dari Mataram-NTB ke Jakarta, karena saya ditempatkan di BPOM (Pusat), tepatnya di Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan. Disini saya adalah komputer di sarang Apoteker ^ ^. Keseharian saya mengatur data tentang perusahaan Obat dan Makanan serta kerjaan Administratif lainnya.
Bagaimana Awalnya?
Suami adalah seorang wiraswata, tentunya ada maju dan mundur, jatuh dan bangun. Karena wiraswasta, jadi lebih fleksibel untuk mengikuti saya pindah kerja. Awalnya okay-okay saja, lalu sampai pada titik "kita tidak cocok tinggal di Jakarta". Dengan pertimbangan ingin berbakti kepada Orang Tua suami (secara suami anak pertama), akhirnya suami ngelamar dan diterima kerja sebagai PNS juga di Mataram.
Proses Perjuangan
Pada awal proses penerimaan PNS dulu, saya teken kontrak 5 tahun ndak boleh pindah, dan harus bayar denda 10 juta, kalo melanggar. Segera setelah suami pindah, saya langsung searching trip n trik minta pindah kerja. Awal proses, saya belum genap 3 tahun bekerja. Karena saya merasa pastinya ini lama dan berbelit serta pasti kena denda, akhirnya saya main hadap langsung ke Kepala Biro. Menceritakan kondisi saya ... bla .. bla ... bla...yang tanpa sadar diiringi dengan air mata. ^ ^.
Selanjutnya baru saya menghadap atasan (saya memang kurang ajar - _ -'). Awalnya tidak diijinkan, tapi saya tetep kekeuh. Mungkin juga iba melihat saya pontang-panting ngurus anak, dan seringnya saya kesepian, di kantor sering (lagi) ga konsen kerja. Akhirnya disetujui permohonan pindah oleh atasan, lalu maju ke Kepegawaian sebelum di baca oleh Kepala Biro.
Memang ini keberuntungan saya. Kebetulan di BBPOM di Mataram, baru saja ada yang pindah "dengan ajaib". Hehe, selain itu juga faktor PNS suami saya di Depkes Kota Mataram. Akhirnya setelah mengadap ke Kasubag Kepegawaian (dan lagi uraian air mata), maka surat saya bergerak maju, setelah agak tersendat. Jreng "Kepala Biro Umum ganti". Surat saya tertahan, dan mundur lagi. Tapi dengan bantuan Bapak Slamet Terkasih (sekarang beliau telah meninggal), akhirnya surat tinjauan dibuat seindah mungkin ^ ^. Akhirnya maju lagi, dan eng ing eng, Desember 2010 saya pasti pindah. Genap 3 tahun. Bahagianyaaaa. dan tanpa membayar denda 10 jeti, dengan lama proses sekitar 10 bulan (saja).
Proses yang Bener
Untuk proses pengajuan pindah PNS yang bener adalah (untuk kasus Pindah Unit di Satu Instansi yang sama) adalah :
Akhir 2007 saya diterima kerja sebagai Calon PNS BPOM. Apa itu BPOM ? (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dulunya adalah Direktorat Jendal dari Departemen Kesehatan, Mirip Bea Cukai yang masih Direktorat Jendralnya Departemen Keuangan. Saya langsung kerja awal tahun 2008, boyongan dari Mataram-NTB ke Jakarta, karena saya ditempatkan di BPOM (Pusat), tepatnya di Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan. Disini saya adalah komputer di sarang Apoteker ^ ^. Keseharian saya mengatur data tentang perusahaan Obat dan Makanan serta kerjaan Administratif lainnya.
Bagaimana Awalnya?
Suami adalah seorang wiraswata, tentunya ada maju dan mundur, jatuh dan bangun. Karena wiraswasta, jadi lebih fleksibel untuk mengikuti saya pindah kerja. Awalnya okay-okay saja, lalu sampai pada titik "kita tidak cocok tinggal di Jakarta". Dengan pertimbangan ingin berbakti kepada Orang Tua suami (secara suami anak pertama), akhirnya suami ngelamar dan diterima kerja sebagai PNS juga di Mataram.
Proses Perjuangan
Pada awal proses penerimaan PNS dulu, saya teken kontrak 5 tahun ndak boleh pindah, dan harus bayar denda 10 juta, kalo melanggar. Segera setelah suami pindah, saya langsung searching trip n trik minta pindah kerja. Awal proses, saya belum genap 3 tahun bekerja. Karena saya merasa pastinya ini lama dan berbelit serta pasti kena denda, akhirnya saya main hadap langsung ke Kepala Biro. Menceritakan kondisi saya ... bla .. bla ... bla...yang tanpa sadar diiringi dengan air mata. ^ ^.
Selanjutnya baru saya menghadap atasan (saya memang kurang ajar - _ -'). Awalnya tidak diijinkan, tapi saya tetep kekeuh. Mungkin juga iba melihat saya pontang-panting ngurus anak, dan seringnya saya kesepian, di kantor sering (lagi) ga konsen kerja. Akhirnya disetujui permohonan pindah oleh atasan, lalu maju ke Kepegawaian sebelum di baca oleh Kepala Biro.
Memang ini keberuntungan saya. Kebetulan di BBPOM di Mataram, baru saja ada yang pindah "dengan ajaib". Hehe, selain itu juga faktor PNS suami saya di Depkes Kota Mataram. Akhirnya setelah mengadap ke Kasubag Kepegawaian (dan lagi uraian air mata), maka surat saya bergerak maju, setelah agak tersendat. Jreng "Kepala Biro Umum ganti". Surat saya tertahan, dan mundur lagi. Tapi dengan bantuan Bapak Slamet Terkasih (sekarang beliau telah meninggal), akhirnya surat tinjauan dibuat seindah mungkin ^ ^. Akhirnya maju lagi, dan eng ing eng, Desember 2010 saya pasti pindah. Genap 3 tahun. Bahagianyaaaa. dan tanpa membayar denda 10 jeti, dengan lama proses sekitar 10 bulan (saja).
Proses yang Bener
Untuk proses pengajuan pindah PNS yang bener adalah (untuk kasus Pindah Unit di Satu Instansi yang sama) adalah :
Komentar